
TUGAS POKOK DAN FUNGSI MKKS
Tugas Pokok dan Fungsi
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP
Kabupaten Kolaka Timur
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) adalah wadah organisasi profesional yang beranggotakan para kepala sekolah jenjang tertentu, baik SMP, SMA, maupun SMK, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme kepala sekolah. MKKS memiliki peran strategis dalam menyinergikan kebijakan, program, serta kegiatan antar sekolah agar tercipta suasana pendidikan yang kondusif, efektif, dan efisien.
Tugas Pokok MKKS adalah sebagai berikut:
- Mengembangkan profesionalisme kepala sekolah melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar, lokakarya, dan diskusi.
- Menyelaraskan dan menyinergikan program kerja sekolah antar anggota, sehingga tercipta efektivitas dalam pelaksanaan program pendidikan.
- Membantu pelaksanaan kebijakan pendidikan pemerintah di tingkat satuan pendidikan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Dinas Pendidikan.
- Menjadi forum komunikasi dan tukar informasi antar kepala sekolah mengenai tantangan, solusi, dan inovasi dalam pengelolaan sekolah.
Fungsi MKKS antara lain:
- Sebagai wadah koordinasi antar kepala sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sekolah.
- Sebagai media advokasi dan penyampaian aspirasi kepala sekolah kepada pemerintah daerah atau instansi terkait.
- Menjadi penggerak peningkatan mutu pendidikan melalui kolaborasi dalam pengembangan kurikulum, supervisi akademik, dan manajemen sekolah.
- Mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat dan kompetitif antar sekolah dalam upaya mencapai standar nasional pendidikan.
Dengan menjalankan tugas pokok dan fungsi tersebut, MKKS berperan penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan berdaya saing, serta mendukung terciptanya kepala sekolah yang visioner, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman.