You are currently viewing Optimalkan Tata Kelola dan Budaya Mutu, MKKS SMP Kolaka Timur Gelar Pertemuan Strategis Serta Bimtek Penyusunan SOP

Optimalkan Tata Kelola dan Budaya Mutu, MKKS SMP Kolaka Timur Gelar Pertemuan Strategis Serta Bimtek Penyusunan SOP

KOLAKA TIMURMusyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Kolaka Timur kembali menyelenggarakan pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan penguatan kapasitas manajerial bagi para kepala sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi terbaru sekaligus memperkuat standar pelayanan di tingkat satuan pendidikan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur, Bapak Uris, S.Pd. Turut hadir memimpin jalannya pertemuan, Ketua MKKS SMP Kolaka Timur, Bapak Badiang, S.Pd., M.Pd., didampingi Sekretaris MKKS, Bapak Suristono, S.Pd., serta diikuti oleh 30 orang kepala sekolah anggota MKKS.

Penguatan Budaya Mutu melalui SOP

Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Mewujudkan Budaya Mutu Internal Satuan Pendidikan melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)”. Materi ini dipaparkan secara kolaboratif oleh Ketua MKKS, Bapak Badiang, S.Pd., M.Pd., dan Sekretaris MKKS, Bapak Suristono, S.Pd.

Dalam sesi ini, ditekankan bahwa keberadaan SOP yang terukur dan terdokumentasi dengan baik adalah fondasi dalam menciptakan budaya mutu di sekolah. Dengan adanya panduan operasional yang jelas, setiap proses administratif maupun akademis dapat berjalan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.

Penyelarasan Regulasi dan Efisiensi Anggaran

Kepala Bidang Ketenagaan, Bapak Uris, S.Pd., dalam arahannya menyampaikan pentingnya strategi menghadapi efisiensi anggaran pada tahun 2026. Beliau mengingatkan agar setiap sekolah tetap memprioritaskan pengembangan kompetensi guru, termasuk pemenuhan syarat 24 jam mengajar bagi guru Bahasa Inggris SD agar tetap tervalidasi.

Terkait aspek legalitas kepemimpinan, dibahas pula implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 sebagai acuan baru prosedur pengusulan kepala sekolah. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah mengoordinasikan usulan penugasan kepala sekolah ke BKN dan Kemendikdasmen untuk menjaga stabilitas tata kelola di sekolah.

Digitalisasi Kinerja dan Masa Transisi Kepemimpinan

Manajemen kinerja berbasis digital melalui platform Ruang GTK yang terintegrasi dengan E-Kinerja BKN menjadi sorotan penting. Bapak Uris, S.Pd. mengimbau para kepala sekolah untuk aktif memfasilitasi guru dalam program Guru Belajar dan memastikan penilaian kinerja bulanan terkirim tepat waktu.

Mengenai masa jabatan, diputuskan bahwa kepala sekolah yang telah memasuki masa periodesasi tetap menjalankan tugasnya secara penuh hingga adanya pengganti definitif sesuai persetujuan Bupati Kolaka Timur selaku PPK. Saat ini, sebanyak 35 orang Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) telah diusulkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama dari 30 anggota MKKS untuk segera mengimplementasikan penyusunan SOP di sekolah masing-masing demi terwujudnya sekolah yang mandiri dan bermutu tinggi.

Penulis: Admin Website MKKS SMP Kolaka Timur

Tinggalkan Balasan