You are currently viewing Gebrakan Dinas Dikbud Kolaka Timur: Wajib Apel Pagi dan Siang Tingkatkan Disiplin Guru dan Kepala Sekolah

Gebrakan Dinas Dikbud Kolaka Timur: Wajib Apel Pagi dan Siang Tingkatkan Disiplin Guru dan Kepala Sekolah

  • Post author:
  • Post category:Opini
  • Post comments:0 Comments

KOLAKA TIMUR Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kolaka Timur mengambil langkah tegas dan strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 (ayat 1), Guru melaksanakan beban kerja selama 37 (tiga puluh tujuh) jam dan 30 (tiga puluh) menit jam kerja dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.   Aturan yang menetapkan beban kerja guru selama 37 (tiga puluh tujuh) jam dan 30 (tiga puluh) menit jam kerja dalam 1 (satu) minggu ini disambut dengan sebuah sistem pengawasan konkret yang kini mulai menunjukkan dampak positif signifikan terhadap kedisiplinan dan etos kerja para pendidik.

Langkah ini diterapkan serentak di 181 sekolah, yang mencakup seluruh jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Disdikbud Kolaka Timur.

Aturan Baru, Semangat Baru dalam Pelayanan Pendidikan

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 dirancang untuk memastikan bahwa guru dan tenaga kependidikan memenuhi jam kerja yang setara dengan aparatur sipil negara lainnya, dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan layanan pendidikan bagi siswa. Beban kerja 37,5 jam per minggu ini mencakup kegiatan merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing siswa, serta tugas tambahan lainnya.

Menyikapi aturan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur Drs. Syafruddin, M.Pd. menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar mengadopsi, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan.

“Regulasi ini adalah pilar untuk meningkatkan profesionalisme. Tugas kami di daerah adalah menerjemahkannya menjadi tindakan nyata yang bisa dirasakan langsung dampaknya, baik oleh guru itu sendiri maupun oleh murid sebagai penerima layanan utama kami,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur.

Mekanisme Pelaporan Real-Time sebagai Kunci Pengawasan

Untuk memastikan kepatuhan terhadap jam kerja tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur memberlakukan sebuah mekanisme yang sederhana namun efektif: kewajiban pelaporan apel pagi dan apel siang bagi seluruh guru dan kepala sekolah.

Setiap sekolah diwajibkan untuk mengirimkan laporan dokumentasi (berupa foto atau video singkat) kegiatan apel pagi yang dilaksanakan paling lambat pada pukul 07.30 WITA. Hal ini menandai dimulainya jam kerja efektif di sekolah. Selanjutnya, untuk menandai berakhirnya jam kerja inti, apel siang harus dilakukan paling cepat pada pukul 13.45 WITA.

Sistem pelaporan ini memastikan bahwa guru dan kepala sekolah berada di lingkungan sekolah selama jam kerja yang telah ditetapkan, siap memberikan pelayanan pendidikan, bimbingan, dan kegiatan sekolah lainnya secara penuh.

Dampak Positif: Peningkatan Disiplin dan Etos Kerja

Sejak kebijakan ini diterapkan, hasil pemantauan langsung dari lapangan menunjukkan adanya perubahan budaya kerja yang signifikan. Kedisiplinan guru dan kepala sekolah dalam kehadiran tercatat meningkat drastis. Tidak ada lagi ruang untuk keterlambatan masuk atau pulang lebih awal tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang kepala sekolah SMP di wilayah tersebut menuturkan, “Awalnya mungkin terasa kaku, tetapi kini sudah menjadi kebiasaan yang baik. Kehadiran kami yang penuh di sekolah membuat koordinasi lebih mudah dan program-program untuk siswa berjalan lebih lancar. Ini adalah tentang tanggung jawab profesi.”

Peningkatan disiplin ini secara langsung berbanding lurus dengan etos kerja. Dengan kehadiran yang terjamin, guru memiliki lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan siswa, mempersiapkan materi ajar secara lebih matang, serta berkolaborasi dengan rekan sejawat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pada akhirnya, murid menjadi pihak yang paling diuntungkan karena mendapatkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan terjamin.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi penerapan kebijakan ini, menjadikannya sebagai fondasi kuat untuk transformasi pendidikan yang lebih baik di masa depan. Langkah ini membuktikan bahwa sebuah aturan yang kuat, jika diiringi dengan implementasi dan pengawasan yang jelas, mampu membawa perubahan positif yang nyata bagi ekosistem pendidikan.

Tinggalkan Balasan